
Sekalipun beragam definisi lahir untuk memaknainya, tiga hal di atas sejatinya saling berkaitan. Yang pertama adalah sosoknya: wirausaha yang social driven, bergerak tidak dimotivasi profit, melainkan misi mengatasi problem sosial yang ada. Mereka adalah orang-orang yang berupaya menciptakan perubahan positif atas persoalan yang menimpa masyarakat: entah itu pendidikan, kesehatan, atau masalah kemasyarakatan lain, terutama ekonomi secara entrepreneurially, atau laiknya wirausaha: ulet dan berani ambil risiko. Orang-orang yang disebut J.G. Dees sebagai spesies khusus dalam genus wirausaha (The Meaning of Social Entrepreneurship, 1998).
Result yang mewadahi aktivitas mereka lazimnya adalah social enterprise, sebuah entitas yang social driven, berusaha mencetak profit untuk dikembalikan buat kepentingan bersama, karena memang tidak dikenal pemegang saham mayoritas di sini. Dan terakhir, jiwa yang mengikat itu semua adalah social entrepreneurship, spirit kewirausahaan sosial, spirit memberikan value untuk masyarakat dengan cara menerapkan prinsip-prinsip entrepreneurial.
Banyakkah figur atau sosok yang menampilkan tipe seperti itu di Tanah Air?
Sulit menemukan angka statistik pertumbuhan social entrepreneur, ujar Giuseppe Nicolosi, CEO Ernst & Young Indonesia yang sejak 2006 memberikan penghargaan social entrepreneur of the year. Yang pasti, lanjut pria Italia ini, jumlahnya terbatas sekali. Ini bisa terlihat dari finalis yang masuk setiap tahun ke E&Y yang bisa dihitung dengan jari.
Kalau menurut pendiri Ashoka, Bill William Drayton, seharusnya di masyarakat ada 1 social enterpreneur di antara 10 juta penduduk. Kalau kita ada 230 juta penduduk, setidaknya setiap tahun kita menemukan 23 social entrepreneur ujar Mira Kusumarini, Ashoka Indonesia Representative. Faktanya itu belum cukup. Kita perlu banyak, katanya. Ashoka adalah lembaga yang aktif mendorong lahirnya social entrepreneur. Drayton bahkan adalah orang yang menyebarluaskan istilah ini di dekade 1980-an.
Memang tak mudah mengidentifikasi jumlah social entrepreneur di Tanah Air. Lagi pula, di Indonesia belum ada organisasi yang menaunginya, ujar Nicolosi. Sebaliknya, agak sedikit lebih mudah mengidentifikasi social enterprise dengan cara menilik koperasi. Ya, inilah contoh ideal entitas yang satu ini. Sebab, dalam koperasi, semua anggota menjadi pemegang saham, dengan proporsi yang sama, dan semua mendapat deviden bila ada keuntungan yang didistribusikan. Pengambilan keputusan pun dibuat bersama. Tak ada mayoritas-minoritas di sini.
Kendati social entrepreneur dan social enterprise terbilang penting buat Indonesia, sebenarnya isu yang lebih krusial dan mendesak adalah mencetak entrepreneur itu sendiri. Inilah isu besar yang mesti dipecahkan. Rasanya tepat bila sosiolog David McClelland menyebut bila ingin menjadi negara maju, maka 2% warganya menjadi entrepreneur. Satu wirausaha mampu mempekerjakan 8 orang, maka banyak orang terserap lapangan kerja.
Pentingnya entrepreneur diakui Bank Dunia: mereka dianggap mesin yang efisien untuk penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan jangka panjang (The Economist, 29 Oktober 2009). Sejauh ini, mengutip Ciputra, jumlah entrepreneur di Indonesia hanya ada di kisaran 0,18% dari jumlah penduduk, artinya ada sekitar 400 ribu orang. Untuk urusan mencetak entrepreneur, Amerika Serikat adalah biangnya. Negeri Abang Sam ini adalah apa yang disebut sebagai beacon of entrepreneurialism. Antara 1996 dan 2004, di negeri ini tercipta rata-rata 550 ribu bisnis setiap bulan. Banyak dari bisnis itu kemudian bergerak membesar, tetapi banyak juga yang tumbang, layu sebelum berkembang. Mereka telah berjasa untuk hampir semua penciptaan lapangan kerja.
Maka untuk Indonesia, di sinilah isu genting itu sebenarnya berada: melahirkan wirausaha, mengejar gap dari 400 ribu menjadi 4,5 juta wirausaha. Dan di sini pula isu social entrepreneurship menjadi signifikan: melihat gap itu sebagai problem sosial dan berupaya menyelesaikannya menggunakan prinsip-prinsip entrepreneurial. Akan tetapi, siapa yang harus melihat hal itu sebagai problem sosial dan turut menyelesaikannya?
Individu-individu dapat menjadi social entrepreneur dan mencetak social enterprise dengan menghimpun wirausaha. Mereka akan mengembalikan return atau surplus dari aktivitas kewirausahaannya kepada stakeholders sehingga tercipta apa yang diidealkan dalam sebuah masyarakat: social justice, tiadanya penguasaan kapital di segelintir pihak dengan tanpa empati serta tanpa kesadaran akan hak-hak stakeholders. Bentuk yang mewadahi aktivitas social enterprise itu sendiri dapat beragam. Bisa yayasan, LSM atau, yang paling ideal, koperasi yang menghimpun banyak orang, menampung wirausaha, dan memutar banyak kapital. Yang jelas, Social enterprise punya dua atau tiga ukuran bottom line : finansial, sosial dan environmental, kata Hugh Moffat, Direktur Program British Council Indonesia. (Sumber : SWA.co.id)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar